Jadi, tadi ketika saya mengikuti briefing untuk memasuki Trimester 12 di kuliah S2 ini, saya dan teman-teman mendapat informasi bahwa tahun depan, selama 6 bulan kami wajib memenuhi syarat turunnya ijazah S2, yakni menyerahkan sertifikat "Communication Skill", yang dapat diperoleh dari aktivitas mengajar sebagai dosen atau asisten laboratorium. Sulit membayangkan bagaimana rasanya menjadi seorang dosen, saya yang terbiasa diajar, kini harus mengajar. Yang terbiasa di-murid-kan, kini harus me-murid-kan.
Bagaimana jika apa yang selama ini sering saya lakukan terhadap dosen saya, harus juga menimpa saya? Bagaimana jika saya harus menempuh perjalanan ke kampus dengan diiringi doa para mahasiswa saya, yang berharap saya berhalangan mengajar? Bagaimana saya menghadapi beberapa mahasiswa yang "tidak sepaham" dengan saya? Bagaimana saya harus membangunkan mahasiswa saya yang terang-terangan mengobrol, bahkan tidur, di hadapan saya saat saya mengajar? Haruskah saya menyuruhnya berdiri di depan kelas, mengangkat kakinya sebelah sambil memegang kedua telinga dengan tangan bersilang? Lantas saya tersadar, saya akan menjadi dosen, bukan guru SD. Terlebih saya sadar, bahwa apa yang nantinya mahasiswa saya lakukan, adalah hal yang mungkin baru-baru ini saya lakukan.
Menyesal? Ya, ada rasa itu. Namun ada juga rasa senang, karena rupanya Tuhan dengan kebijaksanaan-Nya tetap mempercayakan tugas ini kepada saya, terlepas dari kebiasaan-kebiasaan saya sebagai mahasiswa. Sedih? Ada juga. Karena memang menyedihkan hal-hal yang telah saya lakukan sebagai mahasiswa, setidaknya beberapa diantaranya.
Entahlah. Apakah saya harus senang? Harus sedih? Atau harus menyesal?
Mungkin tidak ketiganya. Mungkin yang terpenting adalah menghadapi semuanya dengan kerelaan dan keyakinan, bahwa tidak ada kata terlambat untuk berubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar